Jakarta -Pasca musibah banjir yang melanda Jakarta dan
sekitarnya, timbul kerugian finansial terhadap harta benda. Bagi pemilik
asuransi selanjutnya akan mengajukan klaim.
Namun sebelum
mengajukan klaim asuransi rumah dan kendaraan, Prita Hapsari Ghozie dari
ZAP Finance memberikan tips sebelum mengajukan klaim kerugian akibat
banjir. Apa saja tipsnyanya?
Jenis standar sudah pasti tidak akan
memberikan penggantian rugi karena banjir. Asuransi mobil harus
diperluas dengan Endorsemen Bencana Alam. Klaim banjir juga ada
syaratnya.
Contoh: menerjang banjir, klaim tidak akan diganti.
Klaim banjir untuk kendaraan biasanya hanya untuk kendaraan yang
terendam garasi atau lokasi penyimpanan standar. Di tengah jalan? No!!
Jika
Anda termasuk yang terkena musibah banjir, ambil foto
sebanyak-banyaknya sebagai barang bukti. Usahakan untuk tidak
memindahkan barang yang rusak hingga disurvei pihak asuransi.
Jangan
nekat untuk menerjang banjir, karena apabila kendaraan rusak akibat
ini, klaim Anda berpotensi tidak diganti. Bila sudah melakukan proses
klaim, harap bersabar karena prosesnya bisa jadi memakan waktu hingga
berbulan-bulan.
Jadi, bagaimana dong kalau musibah tidak bisa
diprediksi? Again: Dana Darurat solusinya!! Sudahkah jumlah yang saya
punya ideal? Next, review polis asuransi Anda. Perluas jaminan jika
rumah Anda termasuk rawan resiko & miliki Dana Darurat!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar